Hukuman itu diberikan setelah mereka bertingkah laku buruk saat tampil memperkuat klubnya dan terbukti bersalah dan melanggar Peraturan Organisasi PSSI Nomor: 06/PO-PSSI/III/2008, tentang Kode Disiplin Pasal 61 ayat 2.
“Pada laga Persiba melawan Barito Putera, Mekan Nasirov melakukan protes. Ia juga bertindkah laku buruk dengan menanduk wasit,” kata Hinca di Kantor PSSI, Senayan, Jakarta, Rabu (17/4).
“Hal serupa juga dilakukan pemain asing lainnya di laga Persisam
melawan Persepam pada 6 Maret. Pada menit ke-64, Lancine Kone menarik
dan mendorong wasit. Mereka didenda 50 juta rupiah,” sambungnya.
Hinca juga menambahkan bahwa pihaknya juga telah memutuskan hukuman kepada panitia pelaksana pertandingan beberapa tim, di antaranya Persisam, Persegres, dan Persija.
Hukuman berupa denda sebesar 20 juta rupiah itu dijatuhkan lantaran panpel tersebut tidak bisa mengendalikan kelakukan penonton, yang melakukan tindakan tidak sportif seperti membakar kembang api.
“Untuk panpel Persisam, kejadian terjadi pada laga melawan, sementara panpel Persegres pada laga kontra Persela dan Arema, adapun panpel Persija ketika laga melawan Persela,” jelas Hinca.
Hinca juga menambahkan bahwa pihaknya juga telah memutuskan hukuman kepada panitia pelaksana pertandingan beberapa tim, di antaranya Persisam, Persegres, dan Persija.
Hukuman berupa denda sebesar 20 juta rupiah itu dijatuhkan lantaran panpel tersebut tidak bisa mengendalikan kelakukan penonton, yang melakukan tindakan tidak sportif seperti membakar kembang api.
“Untuk panpel Persisam, kejadian terjadi pada laga melawan, sementara panpel Persegres pada laga kontra Persela dan Arema, adapun panpel Persija ketika laga melawan Persela,” jelas Hinca.
MOHN KOMDIS PSSI JUGA MENGHUKUM WASIT-WASIT YANG BERMASALAH DALAM KEPEMIMPINANNYA KARENA WASITLAH SEBENARNYA BIANG KELADI/KEROK TERJADINYA SEMUA MASALAH DILAPANGAN, BAIK ANTAR PEMAIN ATAU PENONTON
ReplyDelete