Barito Putera  diDenda akibat Penonton Nyalakan Flare - Kabar kurang mengenakkan datang menghampiri tim Barito Putera. Masalahnya, Barito menjadi salah satu klub yang mendapat sanksi dari Komisi Disiplin (Komdis) Torabika Soccer Champoionship (TSC) A 2016.

Barito diganjar sanksi denda Rp 10 juta gara-gara ulah oknum suporter yang menyalakan flare pada saat Barito menjamu Bhayangkara Surabaya United (BSU) di Stadion 17 Mei Banjarmasin pada pekan pertama TSC A 2016.

menyalakan flare
banjarmasinpost.co.id/dok
 
Asisten manajer Barito Putera, Syarifuddin Ardasa tak menampik, Barito memang telah mendapatkan sanksi denda Rp 10 juta karena ulah oknum yang menyalakan flare saat mendukung Barito berlaga.

"Kami sangat menyayangkan sekali masih ada oknum suporter yang flare saat Barito berlaga, masih untung cuma didenda Rp 10 juta, padahal aturan PT GTS sebenarnya tegas menyebutkan bahwa menyalakan flare bisa didenda Rp 60 juta," terang Syarifuddin.

Syarifuddin mengatakan, jika memang cinta kepada Barito, diminta kepada semua suporter Barito, tidak membawa dan menyalakan flare, petasan, dan lain sebagainya saat memberikan dukungan kepada Barito di laga-laga yang akan datang.

"Mereka yang menyalakan flare atau yang sejenisnya, itu berarti suporter yang tak cinta kepada Barito, karena akibatnya klub yang dirugikan. Kita harus lebih dewasa dalam memberikan dukungan," tegas Syarifuddin.

Ya, Komisi TSC mengeluarkan 11 putusan terkait pelanggaran disiplin di pentas Torabika Soccer Championship (TSC) 2016 pada pekan pertama lalu. Dari 11 putusan yang dirilis pada Minggu (8/5) itu, delapan putusan ditujukan kepada klub peserta TSC A dan B.

Menariknya, sembilan dari 11 putusan itu dikeluarkan Komdis yang diketuai Asep Edwin itu dikarenakan terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh suporter. Mayoritas pelanggaran yang dilakukan suporter itu karena menyalakan flare yang melanggar Pasal 60 dan 62 Kode Disiplin ISC.

Selain Barito, klub TSC A lain yang kena denda Rp 10 juta karena ulah oknum suporter yang menyalakan flare adalah Arema Cronus, Persela Lamongan, Semen Padang, Bhayangkara Surabaya United. Dua klub TSC B, Persis Solo dan Persipur Purwodadi diganjar hukuman sama karena pelanggaran yang sama.

Persib Bandung juga didenda Rp 10 juta karena ulah oknum suporter yang menggunakan laser. Bali United mendapat peringatan keras karena ulah oknum suporter yang melakukan pelemparan ke dalam lapangan.

Himbauan :

Penonton yang hadir di Stadion 17 Mei nanti, Jangan ada yang membawa Flare ataupun menyalakan flare.

0 comments:

Post a Comment

 
Top