Kalimantan Selatan, khususnya yang tinggal di Kota Banjarmasin tidak lama lagi akan memiliki sarana dan prasarana olahraga yang representatif.

Kabar gembira itu diperoleh setelah Pemerintah Provinsi Kalsel sepakat akan menyerahkan pengelolaan asetnya, berupa Stadion 17 Mei Banjarmasin dan Gelanggang OlahRaga (GOR) Hasanuddin HM kepada KONI Kalsel.

Rencananya, penyerahan pengelolaan Stadion 17 Mei dan GOR Hasanuddin HM itu dilakukan, Senin (7/5). Pemerintah melalui Gubernur Kalsel, H Rudy Ariffin akan melakukan penandatanganan MoU pemanfaatan dan pengelolaan kedua sarana olahraga itu, bersama Ketua KONI Kalsel HA Sulaiman HB di halaman Kantor Gubernur, Banjarmasin.

Penyerahan aset dari pemerintah itu memang agak terlambat. Masyarakat dan pemerhati olahraga di daerah ini sebenarnya sudah cukup lama mendambakannya. Sebab, selama ini pengelolaan yang dilakukan pemprov terkesan tidak profesional.

Sebagai contoh, Stadion 17 Mei yang menjadi markas tim sepak bola Barito Putera saat menjamu tamunya pada laga divisi utama, saat ini kondisinya sangat memprihatinkan.

Stadion yang berkapasitas 15 ribu penonton itu tampaknya terlalu sempit untuk menampung pendukung Barito Putera yang datang dari berbagai penjuru di Kalsel.

Selain itu, kondisi lapangan boleh dikatakan sangat tidak layak untuk pertandingan sekelas tim berjuluk Laskar Antasari, yang menyandang status profesional. Lapangannya berdebu, karena di sejumlah tempat tidak lagi ditumbuhi rumput.

Karena itu, istilah lapangan hijau yang biasa digunakan untuk menggambarkan lapangan sepak bola, tidak tepat untuk kondisi di Stadion 17 Mei.

Yang juga cukup memprihatinkan, hingga saat ini stadion kebanggaan masyarakat Kalsel yang diresmikan oleh Gubernur Kalsel Soebardjo pada 17 Mei 1974, belum juga memiliki lampu penerang lapangan.

Stadion yang mengalami dua kali renovasi pada 2007 dan 2010 itu otomatis tidak dapat digunakan untuk pertandingan sepak bola pada malam hari.

Kita berharap KONI Kalsel sebagai induk olahraga di daerah ini, segera membentuk badan pengelola guna membuat program anggaran untuk perbaikan Stadion 17 Mei dan GOR Hasanuddin HM. Khusus Stadion 17 Mei, KONI diharapkan menyerahkan pengelolaannya ke tangan tenaga profesional.

Kita harusnya malu kepada tetangga kita, Kalimantan Timur. Di sana, sejumlah kota dan kabupatennya sudah memiliki stadion representatif, yang dapat digunakan pada malam hari. Sebut saja, Stadion Segiri Samarinda, Stadion Aji Imbut (Tenggarong), Stadion Persiba (Balikpapan) serta dua di Bontang --Stadion Mulawarman dan Stadion Bontang.

Sebagai gambaran, Stadion Segiri yang kini menjadi markas Persisam Samarinda luar biasa bagusnya setelah dikelola tangan-tangan profesional. Padahal, sebelumnya stadion yang terletak di tengah kota Samarinda tersebut kondisinya lebih parah dari Stadion 17 Mei sekarang ini.

Saat ini, kebutuhan terhadap stadion berstandar nasional sangat mendesak. Sebab, Barito Putera di ambang juara Divisi Utama Liga Indonesia grup II. Jalan tim Laskar Antasari untuk menuju kasta tertinggi sepak bola di Tanah Air, Indonesia Super League (ISL) pun sudah di depan mata.

Yang menjadi pertanyaan sekarang, seandainya Barito lolos dari babak playoff, atau berlaga di ISL, apakah lapangan Stadion 17 Mei sudah siap digunakan untuk menggelar kompetisi?

Inilah yang menjadi ‘PR’ besar bagi KONI Kalsel. Masyarakat Kalsel --khususnya pecinta Barito Putera-- tentu tidak menginginkan tim kesayangannya berpindah homebase ke daerah lain, lantaran tak memiliki stadion yang representatif.

Sumber : http://banjarmasin.tribunnews.com/

0 comments:

Post a Comment

 
Top